Di antara sekian banyak pemikir masa lampau yang mengkaji ekonomi Islam, Ibnu Khaldun merupakan salah satu pemikir yang menonjol. Ibnu Khaldun sering disebut sebagai raksasa intelektual paling terkemuk sepanjang sejarah. Ia bukan saja Bapak Sosiologi, namun juga merupakan Bapak Ekonomi, hal tersebut dikarenakan banyak teorinya yang jauh mendahului Adam Smith (Bapak Ekonomi Konvensional) dan Ricardo. Faktanya, ia lebih dari tiga abad mendahului dua pemikir Barat modern tersebut. Muhammad Hilmi Murad secara khusus telah menulis sebuah karya ilmiah berjudul "Abul Iqtishad: Ibnu Khaldun" (1962). Dalam tulisan tersebut, Ibnu Khaldun dibuktikannya secara ilmiah sebagai penggagas pertama ilmu ekonomi secara empiris. Karya tersebut kemudian disampaikannya pada Simposium tentang Ibnu Khaldun di Mesir tahun 1978 M.
Ibnu Khaldun bernama lengkap Abu Zayd 'Abd ar-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami, lahir pada tanggal 27 Mei 2332 M/ 732 H dan wafata pada tanggal 19 Maret 1406 M/ 808 H. Beliau adalah seorang sejarawan Muslim yang berasal dari Tunisia dan sering juga disebut sebagai pendiri ilmu historiografi, sosiologi, serta ekonomi. Karyanya yang paling fenomenal adalah Muqaddimah.
Bapak Ekonomi
Sebelum Ibnu Khaldun, kajian-kajian ekonomi di dunia Barat masih bersifat normatif, di mana pengkajiannya berasal dari perspektif hukum, moral, dan tidak sedikit bermuara dari filsafat. Karya-karya tentang ekonomi oleh para pemikir Barat, seperti pemikir Yunani dan masa skolastik lebih bercorak tidak ilmiah, karena pemikir zaman pertengahan tersebut cenderung memasukkan kajian ekonomi ke dalam kajian moral dan hukum.
Sedangkan Ibnu Khaldun mengkaji problematika ekonomi masyarakat dan negara secara empiris (bedasarkan pengamatan dan pengalaman beliau). Beliau menjelaskan fenomena ekonomi secara aktual. Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy, menuliskan poin-poin penting dari materi kajian Ibnu Khaldun tentang ekonomi. Dalam pemaparannya, Ibnu Khaldun membahas aneka ragam masalah ekonomi yang luas, termasuk ajaran tentang nilai, pembagian kerja, sistem harga, hukum penawaran dan permintaan, konsumsi dan produksi, uang, pembentukan modal, pertumbuhan pensusuk, makro ekonomi dari pajak dan pengeluaran publik, daur perdagangan, pertanian, industri dan perdagangan, hak milik dan kemakmuran, serta lain sebagainya. Beliau juga membahasa tahapan-tahapan yang dilewati masyrakat dalam pertumbuhan dan perkembangan ekonominya. Tidak hanya itu, bahkan kita juga menemukan pemahaman dasar yang menjelma dalam kurva penawaran tenaga kerja yang kemiringannya berjenjang mundur.
Sejalan dengan Shiddiqy, Boulokia dalam tulisannya "A fourteenth Century Economist" menuturkan: Ibnu Khaldun telah menemukan sejumlah besar ide dan pemikiran fundamental, bahkan haltersebut beberapa abad sebelum kelahiran "resminya" ilmu ekonomi (di Barat). Ia menemukan keutamaan dan kebutuhan suatu pembagian kerja sebelum ditemukan dan dikemukakan oleh Adam Smith serta prinsip tentang nilai kerja sebelum David Ricardo. Ia telah mengolah teori tentang kependudukan sebelum Robert Malthus dan mendesak akan peranan negara (pemerintah) dalam perekonomian sebelum J. M. Keynes. Lebih dari itu, Ibnu Khaldun telah menggunakan konsepsi-konsepsi ini untuk mebangun suatu sistem dinamis (Dynamic Model of Islam) yang mudah dipahami, di mana ekanisme ekonomi telah engarahkan kegiatan ekonomi kepada fluktuasi jangka panjang.
Laffer, penasehat ekonomi Presiden Ronald Reagan, yang meneukan teori tentang Laffer Curve, berterus terang bahwa ia mengambil konsep pemikiran Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun mengajukan obat resesi ekonomi, yaitu dengan mengecilkan pajak dan meningkatkan pengaluaran (ekspor) emerintah. Pemerintah adalah pasar terbesar dan ibu (induk) dari semua pasar dalam hal besarnya dalam pendapatan dan enerimaannya. Jika pasar pemerintah mengalami penurunan, maka adalah hal yang wajar jika pasar yang lain pun berangsur ikut mengalami penurunan, bahkan dalam agregat yang cukup besar.
S. Colosia berkata dalam bukunya "Contribution A L'Etude D'Ibnu Khaldun Revue Do Monde Muslman", sebgaimana dikutip oleh Ibrahim ath-Thahawi menyatakan: Apabila pendapat-pendapat Ibnu Khaldun tentang kehidupan sosial menjadikannya sebagai pionir dalam ilmu filsafa sejarah, maka pemahaman, emikiran, dan gagasannya terhadap peranan kerja, kepemilikan dan upah, layak menjadikannya sebagai pionir ilmu ekonomi modern (1974: 477). Oleh karena itu, besarnya sumbangan Ibnu Khaldun terhadap pemikiran ekonomi, maka Bouakia mengatakan: sangat bisa dipertanggungjawabkan jika kita menyebut Ibnu Khaldun sebagai salah seorang Bapak ilmi ekonomi. Shiddiqy juga menyimpulkan bahwa Ibnu Khaldun secara tepat dapat disebut sebagai ahli ekonomi Islam terbesar (Ibnu Khaldun has rightly been hailed as the greatest economist of Islam (Shiddiqy:260)).
Pemaparan di atas menunjukkan bahwa tak disangsikan lagi Ibnu Khaldun adalah Bapak ekonomi yang sesungguhnya. Beliau tidak hanya Bapak ekonomi Islam, namun jua Bapak ekonomi dunia. Dengan demikian, sesungguhnya beliaulah yang lebih layak disebut Bapak ekonomi ketimbang Adam Smith yang diklaim Barat sebagai Bapak ekonomi melalui bukunya "The Wealth Nation". Karena itu, sejarah ekonomi perlu diluruskan kembali agar umat Muslim tidak salah dalam memahami sejarah intelektual Muslim.
(Dari Berbagai Sumber)
Ibnu Khaldun bernama lengkap Abu Zayd 'Abd ar-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami, lahir pada tanggal 27 Mei 2332 M/ 732 H dan wafata pada tanggal 19 Maret 1406 M/ 808 H. Beliau adalah seorang sejarawan Muslim yang berasal dari Tunisia dan sering juga disebut sebagai pendiri ilmu historiografi, sosiologi, serta ekonomi. Karyanya yang paling fenomenal adalah Muqaddimah.
Bapak Ekonomi
Sebelum Ibnu Khaldun, kajian-kajian ekonomi di dunia Barat masih bersifat normatif, di mana pengkajiannya berasal dari perspektif hukum, moral, dan tidak sedikit bermuara dari filsafat. Karya-karya tentang ekonomi oleh para pemikir Barat, seperti pemikir Yunani dan masa skolastik lebih bercorak tidak ilmiah, karena pemikir zaman pertengahan tersebut cenderung memasukkan kajian ekonomi ke dalam kajian moral dan hukum.
Sedangkan Ibnu Khaldun mengkaji problematika ekonomi masyarakat dan negara secara empiris (bedasarkan pengamatan dan pengalaman beliau). Beliau menjelaskan fenomena ekonomi secara aktual. Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy, menuliskan poin-poin penting dari materi kajian Ibnu Khaldun tentang ekonomi. Dalam pemaparannya, Ibnu Khaldun membahas aneka ragam masalah ekonomi yang luas, termasuk ajaran tentang nilai, pembagian kerja, sistem harga, hukum penawaran dan permintaan, konsumsi dan produksi, uang, pembentukan modal, pertumbuhan pensusuk, makro ekonomi dari pajak dan pengeluaran publik, daur perdagangan, pertanian, industri dan perdagangan, hak milik dan kemakmuran, serta lain sebagainya. Beliau juga membahasa tahapan-tahapan yang dilewati masyrakat dalam pertumbuhan dan perkembangan ekonominya. Tidak hanya itu, bahkan kita juga menemukan pemahaman dasar yang menjelma dalam kurva penawaran tenaga kerja yang kemiringannya berjenjang mundur.
Sejalan dengan Shiddiqy, Boulokia dalam tulisannya "A fourteenth Century Economist" menuturkan: Ibnu Khaldun telah menemukan sejumlah besar ide dan pemikiran fundamental, bahkan haltersebut beberapa abad sebelum kelahiran "resminya" ilmu ekonomi (di Barat). Ia menemukan keutamaan dan kebutuhan suatu pembagian kerja sebelum ditemukan dan dikemukakan oleh Adam Smith serta prinsip tentang nilai kerja sebelum David Ricardo. Ia telah mengolah teori tentang kependudukan sebelum Robert Malthus dan mendesak akan peranan negara (pemerintah) dalam perekonomian sebelum J. M. Keynes. Lebih dari itu, Ibnu Khaldun telah menggunakan konsepsi-konsepsi ini untuk mebangun suatu sistem dinamis (Dynamic Model of Islam) yang mudah dipahami, di mana ekanisme ekonomi telah engarahkan kegiatan ekonomi kepada fluktuasi jangka panjang.
Laffer, penasehat ekonomi Presiden Ronald Reagan, yang meneukan teori tentang Laffer Curve, berterus terang bahwa ia mengambil konsep pemikiran Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun mengajukan obat resesi ekonomi, yaitu dengan mengecilkan pajak dan meningkatkan pengaluaran (ekspor) emerintah. Pemerintah adalah pasar terbesar dan ibu (induk) dari semua pasar dalam hal besarnya dalam pendapatan dan enerimaannya. Jika pasar pemerintah mengalami penurunan, maka adalah hal yang wajar jika pasar yang lain pun berangsur ikut mengalami penurunan, bahkan dalam agregat yang cukup besar.
S. Colosia berkata dalam bukunya "Contribution A L'Etude D'Ibnu Khaldun Revue Do Monde Muslman", sebgaimana dikutip oleh Ibrahim ath-Thahawi menyatakan: Apabila pendapat-pendapat Ibnu Khaldun tentang kehidupan sosial menjadikannya sebagai pionir dalam ilmu filsafa sejarah, maka pemahaman, emikiran, dan gagasannya terhadap peranan kerja, kepemilikan dan upah, layak menjadikannya sebagai pionir ilmu ekonomi modern (1974: 477). Oleh karena itu, besarnya sumbangan Ibnu Khaldun terhadap pemikiran ekonomi, maka Bouakia mengatakan: sangat bisa dipertanggungjawabkan jika kita menyebut Ibnu Khaldun sebagai salah seorang Bapak ilmi ekonomi. Shiddiqy juga menyimpulkan bahwa Ibnu Khaldun secara tepat dapat disebut sebagai ahli ekonomi Islam terbesar (Ibnu Khaldun has rightly been hailed as the greatest economist of Islam (Shiddiqy:260)).
Pemaparan di atas menunjukkan bahwa tak disangsikan lagi Ibnu Khaldun adalah Bapak ekonomi yang sesungguhnya. Beliau tidak hanya Bapak ekonomi Islam, namun jua Bapak ekonomi dunia. Dengan demikian, sesungguhnya beliaulah yang lebih layak disebut Bapak ekonomi ketimbang Adam Smith yang diklaim Barat sebagai Bapak ekonomi melalui bukunya "The Wealth Nation". Karena itu, sejarah ekonomi perlu diluruskan kembali agar umat Muslim tidak salah dalam memahami sejarah intelektual Muslim.
(Dari Berbagai Sumber)