Showing posts with label EKONOMI. Show all posts
Showing posts with label EKONOMI. Show all posts

Sunday, December 7, 2014

Belajar dari Korsel

Catatan ini saya dapat dari mengikuti seminar INDEF, sedikit pelajaran yang bisa diambil hikmahnya dari sebuah negara yang memiliki tahun kemerdekaan sama dengan Indonesia namun berbeda dalam perkembangannya. Negara itu adalah Korea Selatan (Korsel), negara yang merdeka pada 15 Agustus tahun 1945 dengan total luas 100.210 km persegi jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan Indonesia (1.904.569 km persegi).

Korea Selatan adalah salah satu negara termiskin di dunia ketika baru mendapatkan kemerdekaannya pada tahun 1945. Kemiskinan tersebut semakin kronis akibat terjadinya perang Korea selama tiga tahun (1950-1953). Akibat perang tersebut kemiskinan di Korsel makin menjadi dengan total 70% dari total penduduknya terjatuh dalam kubangan kemiskinan. Selain itu, dalam pemulihan ekonominya Korsel harus menerima bantuan sebesar 5227 miliar USD dan menjadi negara dengan penerimaan bantuan terbesar oleh asing sepanjang sejarah.

Seiring perjalanan waktu, Korsel berhasil melakukan transformasi ekonomi dimana pada tahun 1996 Korsel berhasil masuk ke dalam OECD, sebuah kelompok negara-negara maju di dunia. Bahkan di tanah air kita Indonesia atau mungkin beberapa negara lain, K-Pop lebih "ngepop" ketimbang lagu kebangsaan. Yah, Korsel berhasil menjadi salah satu negara maju dari negara miskin "hanya" dalam kurun waktu 51 tahun kemerdakaannya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Bank Dunia, pada 1960 Korsel memiliki pendapatan perkapita sebesar US$ 82. Namun, selama kurun periode 1960 sampai dengan tahun 2013, pendapatan perkapita Korsel telah tumbuh hingga lebih dari 300 kali lipat. Selain itu, selama kurun waktu tersebut pertumbuhan ekonominya juga memiliki rata-rata mencapai 7 persen per tahun.

Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi tersebut, maka permasalahan kemiskinan cukup teratasi. Bila pada periode 1950an jumlah penduduk miskin mencapai 70 persen dari total penduduk, maka pada tahun 2010 jumlah penduduk miskin di Korsel "hanya" berkisar 3,4 persen dengan "standar kemiskinan" yang mereka gunakan.

Menelaah pada negara tercinta Indonesia raya yang telah melewati 69 tahun kemerdakaan, status negara berkembang masih melekat pada "kita". Selain itu jumlah penduduk kita masih berkisar 11,37 persen dangan "standar kemiskinan" yang kita gunakan. Dengan pertumbuhan dan kondisi perekonomian yang "publikasi"nya terus mengalami situasi baik memang berhak kita untuk berharap.

Namun, tetap saja permasalahn ekonomi senantiasa menjadi "barang" politik yang begitu memikat, mulai dari isu subsidi, pajak, lapangan pekerjaan, pun inflasi. Kembali lagi, itu hanya menjadi barang politik, faktanya sumber daya alam yang kita miliki masih saja tak bisa diberdayakan apalagi dinikmati. Korsel sukse meraih kemajuan ekonomi berkat kebijakan industri dan praktik pembangunannya yang tepat sasaran. Dengan kepemimpinan pemerintah "baru" semoga perkemabgan dan tranformasi Korsel setidaknya menjadi pelajaran bagi kita untuk maju.

Tuesday, March 11, 2014

HIDUP BERKAH DAN KELUARGA SAKINAH DENGAN PERENCANAAN KEUANGAN SYARIAH


Islam tidak hanya sebagai sebuah agama saja akan tetapi merupakan cara hidup (Way of Life). Oleh sebab itu, ketika melakukan Perencanaan Keuangan Syariah, maka cara yang dilakukan haruslah dengan cara dan pola fikir secara Syariah. Sejak Keuangan syariah mulai marak dikenal masyarakat, belakangan bermunculan konsultan perencanaan keuangan secara syariah. Ada yang terang-terangan mencantumkan kata syariah dalam menawarkan jasanya, ada pula yang malu-malu, dalam arti tidak mengatakan lembaganya adalah lembaga syariah namun menawarkan jasa perencana keuangan syariah, bahkan sering mengedukasi masyarakat mengenai perencanaan keuangan syariah dan  mengajak berinvestasi secara syariah.
Perencanaan Keuangan Syariah tidak hanya menggunakan produk keuangan Syariah, tapi dalam melakukan perencanaan keuangan, perencanaan kehidupan dan perhitungannya, semua selalu diusahakan secara maksimal untuk memenuhi seperti yang tercantum didalam Al-Qur’an dan Hadits. Perencanaan Keuangan Syariah dimulai dari pola berpikir yang tidak memisahkan Islam dalam ranah ibadah ritual saja, namun memasukkan hukum-hukum Islam dalam kegiatan sehari-hari. 5 Pilar perencanaan keuangan syariah dimulai dari 1) Cara memperoleh penghasilan, 2) Cara mengelola penghasilan tersebut termasuk membelanjakan dan menginvestasikan, 3) Cara melindungi harta yang diperoleh dari penghasilan tersebut, 4) Cara membersihkan harta yang dimiliki, dan 5) Cara mendistribusikan harta. Hal ini senada dengan sabda Rasulullah saw: “Tak akan bergerak kaki manusia pada hari kiamat sehingga ditanya tentang umurnya untuk apa dihabiskan, tentang ilmunya pada apa dia lakukan, tentang hartanya dari mana dihasilkan dan pada apa dia belanjakan” HR. Tirmidzi.
1.   Memperoleh Pneghasilan
Penghasilan yang diperoleh haruslah halal dan thoyib. Jika ada keraguan akan suatu penghasilan atau kita kategorikan sebagai subhat, sebaiknya dipisahkan dari sistem Perencanaan Keuangan Syariah. Perencanaan Keuangan Syariah hanya menerima penghasilan yang benar-benar halal dan thoyib. Jangan campurkan sesuatu yang jelas baik dengan yang kotor. Dengan cara ini, penghasilan yang diperoleh bukan dari  hasil korupsi, memanipulasi  maupun memperdaya pihak lain. Para ibu yang menerima penghasilan dari suaminya harus memastikan bahwa uang yang diperolehnya hanya dari sumber yang halal. Tidak ada salahnya seorang istri menanyakan hal tersebut pada suaminya, tentu dengan cara yang ma’ruf. “Rasulullah pernah menceritakan bahwa ada seorang yang bersafar kemudian menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa Ya Robby, akan tetapi makanan dan minuman berasal dari barang yang haram maka bagaimana bisa doanya akan dikabulkan?” HR Muslim No. 1014.
2.   Mengelola Penghasilan
Telah nyata dalam Al Qur’an dan hadits cara membelanjakan harta yang dimiliki. Kita tidak boleh boros namun jangan juga kikir (QS. 25 :67). Allah lebih menyukai orang yang dermawan daripada ahli ibadah namun kikir (HR. Tirmidzi). Ada pula peringatan untuk tidak mudah berhutang. Nabi SAW bersabda “Diampunkan semua dosa bagi orang yang mati syahid kecuali jika ia mempunyai hutang kepada manusia”. HR. Muslim No. 6/38. Simak juga peringatan untuk tidak meninggalkan keturunan dalam keadaan lemah dan miskin (QS. 4:9). Dalam konteks kekinian, maka menyiapkan pendidikan bagi anak sangatlah penting, bukan hanya pendidikan akademis, namun juga keahlian untuk bertahan hidup.
Selanjutnya berbagai cara berinvestasi. Banyak cara berinvestasi yang tersedia di sekeliling kita, baik itu individu dan keluarga, investasi di sektor keuangan, atau di sektor riil. Apapun caranya boleh saja asal sesuai dengan ketentuan Syariah dan jangan terjebak pada investasi “bodong”. Selain di dunia, umat muslim percaya adanya kehidupan akhirat. Demikian juga investasi bukan hanya di dunia namun juga untuk kehidupan akhirat.
3.   Melindungi Harta
Ada beberapa cara terbaik untuk melindungi harta, jika asuransi syariah menjadi pilihan, maka metode human life value atau income based value yang sesuai Syariah tentu dapat digunakan. Selain itu, menabung juga bisa menjadi cara untuk melindungi harta, Rasulullah Faw bersabda: “Allah akan memberikan rahmat kepada seseorang yang berusaha dari yang baik, membelanjakan uang secara sederhana, dan dapat menyisihkan kelebihan untuk menjaga saat dia miskin dan membutuhkannya”. HR. Muslim dan Ahmad.
4.   Membersihkan Harta
Di dalam harta yang dimiliki ada sebagian milik orang miskin yang meminta-minta dan tidak meminta. (QS.51:19) sehingga wajib untuk mengeluarkan sebagian harta tersebut karena yang sebagian tersebut pasti bukan milik kita. Jangan takut harta akan berkurang, karena Allah akan melipat-gandakannya dengan bersedekah, sesuai janji-Nya, sedekah akan dibalas 10 kali lipat atau bahkan 700 kali lipat (QS.2:261). Ini janji Allah bukan janji manusia yang kadang-kadang tidak ditepati.
5.   Distribusi Harta
Harta akan didistribusikan pada akhirnya. Saat meninggal dunia, maka harta yang  ditinggalkan akan di wariskan. Perintah menulis wasiat (QS.2:180 dan 240) membuat kita dapat mempersiapkan pola pendistribusian harta  sesuai syariah. Pekerjaan ini memerlukan ilmu faraidh (waris).

Tujuan-Tujuan Keuangan dalam Perencanaan Keuangan Syariah
Dalam perencanaan keuangan Syariah, tujuan-tujuan keuangan  yang harus dipenuhi dimulai dari menyiapkan aqiqah untuk anak yang baru lahir, memberi pendidikan dan menikahkan jika sudah saatnya. Memiliki rumah dan  kendaraan tentu juga menjadi tujuan, menyiapkan dana haji, menyiapkan dana pensiun, sampai mempersiapkan investasi akhirat. Bagaimana dengan berlibur atau  memilih pendidikan yang mahal dan baik bagi anak? Tentu saja hal itu  tidak dilarang, jika memang mampu menyiapkannya.  
Kelima pilar perencanaan keuangan syariah maupun penetapan tujuan keuangan sesuai syariah tersebut dapat mewakili perencanaan keuangan syariah dalam kehidupan keseharian kita dan salah satu cara menjadikan Islam sebagai cara hidup kita. Bisa dilihat bahwa dengan melakukan Perencanaan Keuangan secara Syariah kita tidak hanya mengharapkan ketenangan secara dunia, tapi juga mengharapkan keberkahan hidup dan ketenangan di akhirat nanti. Amin.


Friday, February 8, 2013

KONTRIBUSI STEI TAZKIA DALAM MENYEDIAKAN SDI INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH



Perkembangan Indusrti Perbankan Syariah di Indonesia
Keberadaan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia merupakan refleksi dari kebutuhan atas sistem perbankan solusif yang lebih dapat memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan ketercakupan (financial inclusion) dan kedalaman (financial deepening), serta meningkatkan stabilitas sistem perbankan nasional. Perkembangan industri perbankan syariah dewasa ini mencerminkan permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu sistem perbankan solutif, yang selain menyediakan jasa perbankan/ keuangan yang sehat, juga memenuhi prinsip-prinsip syariah. Tujuan dari perbankan syariah adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional, seperti melakukan fungsi untuk mendukung sektor riil melalui pembiayaan sesuai prinsip syariah dan transaksi riil (fungsi intermediasi), yang mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka pemerataan kesejahteraan rakyat[1].
Perbankan Syariah sebagai lembaga keuangan Syariah, pada awalnya berkembang secara perlahan, namun kemudian mulai menunjukkan perkembangan yang semakin cepat mencapai prestasi pertumbuhan jauh di atas perkembangan perbankan konvensional. Di Indonesia perbankan Syariah muncul sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang secara implisit telah membuka peluang kegiatan usaha perbankan yang memiliki dasar operasional bagi hasil. Perbankan Syariah di Indonesia, pertama kali beroperasi pada 1 Mei 1992, ditandai dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Perkembangan perbankan syariah sampai dengan bulan Oktober 2012 cukup menggembirakan. Perbankan syariah mampu tumbuh ± 37% sehingga total asetnya menjadi Rp174,09 triliun. Pembiayaan telah mencapai Rp135,58 triliun (40,06%) dan penghimpunan dana menjadi Rp134,45 triliun (32,06%). Strategi edukasi dan sosialisasi perbankan syariah yang ditempuh dilakukan bersama antara Bank Indonesia dengan industri dalam bentuk iB campaign baik untuk funding maupun financing telah mampu memperbesar market share perbankan syariah menjadi ± 4,3%[2].
Sedangkan untuk perkembangan jumlah perbankan, kantor, dan pekerja perbankan syariah dapat dilihat dalam tabel berikut:

Tabel Jumlah Perbankan dan Pekerja Bank Syariah di Indonesia Tahun 2012[3]
No
Jenis Bank
Jumlah
1
Bank Umum Syariah
-          Jumlah Bank
-          Jumlah Kantor
-          Jumlah Pekerja

11
1.686
23.502
2
Unit Usaha Syariah
-          Jumlah Bank
-          Jumlah Kantor
-          Jumlah Pekerja

24
502
3.053
3
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
-          Jumlah Bank
-          Jumlah Kantor
-          Jumlah Pekerja

156
386
4.320
Total
-          Jumlah Bank
-          Jumlah Kantor
-          Jumlah Pekerja

190
2.574
30.875

SDI (Sumber Daya Insani) Perbankan Syariah di Indonesia
Di tengah perkembangan industri perbankan syariah yang pesat tersebut, perlu disadari masih adanya beberapa tantangan yang harus diselesaikan agar perbankan syariah dapat meningkatkan kualitas pertumbuhannya dan mempertahankan akselerasinya secara berkesinambungan. Diantara tantangan yang harus dihadapi adalah pemenuhan terhadap SDI (Sumber Daya Insani).
Pemenuhan gap sumber daya insani (SDI), baik secara kuantitas maupun kualitas. Ekspansi perbankan syariah yang tinggi ternyata tidak diikuti oleh penyediaan SDI secara memadai sehingga secara akumulasi diperkirakan menimbulkan gap mencapai 20.000 orang. Hal ini dikarenakan masih sedikitnya lembaga pendidikan (khususnya perguruan tinggi) yang membuka program studi keuangan syariah. Selain itu, kurikulum pendidikan maupun materi pelatihan di bidang keuangan syariah juga belum terstandarisasi dengan baik untuk mempertahankan kualitas lulusannya. Untuk itu perlu dukungan kalangan akademis termasuk Kementrian Pendidikan untuk mendorong pembukaan program studi keuangan syariah. Industri perbankan syariah secara bersama-sama juga dapat melakukan penelitian untuk mengidentifikasi jenis keahlian yang dibutuhkan sehingga dapat dilakukan ‘link and match’ dengan dunia pendidikan[4].
Tidak hanya masalah gap, masalah lain yang dihadapai perbankan syariah menyangkut SDI adalah  kondisi SDI bank syariah nasional yang didominasi oleh SDI yang berasal dari perbankan konvensional. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia tentang SDI Bank Syariah pada tahun 2003, 20% berasal dari fresh graduate Perguruan Tinggi, 70% dari bank konvensional, 5% Bank Syariah lain, dan 5% lagi dari yang lainnya[5].
Selain itu, secara umum porsi SDI perbankan syariah nasional berdasarkan jenjang pendidikan menunjukkan 18% berasal dari SMU, 21% D3, 59% S1, dan 2% S2. Jadi, dominasi sarjana dalam lembaga keuangan syariah adalah 61% dengan kondisi 10% ilmu syariah dan 90%-nya ilmu konvensional.

Kontribusi STEI Tazkia dalam penyediaan SDI Industri Syariah
Pertumbuhan lembaga keuangan syariah tersebut jelas membutuhkan dukungan sumber daya insani (SDI) yang kompeten, yaitu SDI yang bukan saja memiliki kompetensi dalam bidang sains dan teknologi tapi juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang aspek-aspek syariah. Kompetensi ini juga diimbangi dengan komitmennya untuk membangun sistem ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. 
Kiprah Tazkia dalam pengembangan ekonomi Islam diawali pada awal tahun 1998 ketika Bank Indonesia mulai memberikan perhatian yang lebih serius dalam pengembangan perbankan syariah, sebagai salah satu solusi untuk menyehatkan industri perbankan nasional yang runtuh diterjang krisis ekonomi yang dilanjutkan dengan krisis multidimensi. Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan yang paling tepat untuk memenuhi kebutuhan SDI yang sangat mendesak[6].
Untuk memenuhi kebutuhan industri lembaga keuangan syariah, STEI Tazkia menyelenggarakan pendidikan tentang Prospek Lembaga Keuangan Syariah dalam Perspektif Sumberdaya Insani (SDI) dan Pasar.  
            Jumlah Mahasiswa STEI Tazkia per angkatan dalam enam tahun terakhir[7]
Tahun
2005
2006
2007
2008
2009
2010
Ikhwan
45
34
49
86
116
119
Akhwat
26
38
42
76
98
110
Total
71
72
91
162
214
229

Total Mahasiswa Tazkia 2005-2010
839
Kemudian, dalam kancah industri dan pendidikan, STEI Tazkia telah menjalin hubungan kerjasama dengan beberapa instansi seperti IIUM, Al Azhar University, INCEIF, ISRA, MIHE, dan IRTI. Sedangkan kerjasama industri perbankan dan keuangan syariah meliputi Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Danamon Syariah, dan Asuransi Syariah Takaful.

Kurikulum STEI Tazkia dan Strategi Pengembangan Kualitas SDI Ekonomi Syariah Berbasis Kompetensi
Kehadiran Lembaga Keuangan Islam (Islamic Financial Institutions), baik bank, asuransi, reksadana, modal ventura, leasing company serta koperasi syariah dan BMT, merupakan kewajiban agama (faridhah) demikian juga sebagai dharurah atau keniscayaan industri dan tuntutan pasar. Sementara ini perkembangan Lembaga Keuangan Islam serta bisnis-bisnis lain yang dikelola secara Islami belum didukung dengan ketersediaan sumberdaya insani yang memadai baik dari segi pengelola, pengusaha maupun akademisi yang secara konsisten mengkaji, menerapkan dan mengembangkan Ekonomi Islam. 
Hal ini sebagai akibat dari dualisme program pendidikan yang kurang mengintegrasikan antara ekonomi, bisnis dan keuangan di satu sisi dengan kajian syariah muamalah terapan di sisi yang lain. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut di atas, Yayasan Tazkia Cendekia mulai tahun ajaran 2001/2002, dengan izin SK. Ditjenbagais Nomor: DJ.II/548/2003 mendirikan Sekolah Tinggi Ekonomi Islam STEI-TAZKIA[8]. Sekolah ini membuka pendidikan  Strata-1 dengan 3 program studi yaitu:
1.      Bisnis dan Manajemen Syariah
2.      Ilmu Ekonomi Islam
3.      Akuntansi dan Keuangan Islam
Untuk memastikan kurikulum yang diajarkan kepada mahasiswa sesuai dengan standar internasional, STEI Tazkia telah mengadakan kerjasama dengan Al-Azhar University, Cairo, International Islamic University Pakistan, Islamabad dan International Islamic University Malaysia yang telah terlebih dahulu mengajarkan bidang ilmu yang menggabungkan ilmu sains dan Qur’ani ini. Tentunya STEI Tazkia juga merujuk kepada peraturan yang diwajibkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, RI.
Karakteristik Ekonomi Islam adalah Rabbaniyah (God Oriented), Akhlaqiyah (Ethics), Al Waqi’iyah (Ralistic), dan Insaniyah (Humanistic). Untuk mewujudkan karakteristik tersebut, maka SDI yang ideal merupakan SDI dengan atribut knowledge, skill, dan attitude yang didasari oleh aqidah, akhlak, dan syariah.
Adapun beberapa langkah yang dapat ditempuh dalam pengembangan SDI ekonomi syariah berbasis kompetensi adalah sebagai berikut:
·         Menyusun materi pendidikan/ kurikulum yang sesuai kebutuhan industri, terutama ilmu terapan yang dapat dan diperlukan langsung oleh industri;
·         Mendorong tumbuhnya industri pendidikan ilmu ekonomi Islam, perbankan dan lembaga keuangan syariah lainnya;
·         Mendorong dilakukannya sinergi dan aliansi strategis, kerjasama pendidikan, pelatihan dan riset dengan lembaga-lembaga pendidikan ekonomi, perbankan dan lembaga keuangan syariah lainnya secara nasional maupun internasional;
·         Mendorong peningkatan kompetensi lembaga-lembaga pendidikan ekonomi, perbankan dan lembaga keuangan syariah yang lainnya ke dalam cakupan yang lebih luas;
·         Mengupayakan lembaga pendidikan ekonomi, perbankan dan lembaga keuangan syariah yang berkualitas dan profesional, sehingga dapat menghasilkan SDI (professional and human capital) yang sesuai kebutuhan industri secara berkesinambungan;
·         Menyediakan tenaga pengajar yang profesional yang dibutuhkan oleh industri (terdiri dari para akademisi maupun praktisi dari industri terkait);
·         Menyediakan fasilitas yang lengkap, up to date, termasuk teknologi yang diperlukan seperti perpustakaan dan ruang praktik/ simulasi;
·         Melaksanakan program “training for trainer” untuk menghasilkan pelaku/ pegiat yang kompeten bagi industri.
·         Perlu adanya sertifikasi yang didukung oleh badan otoritas bagi SDI industri perbankan dan lembaga keuangan syariah lainnya.

Daftar Pustaka
Outlook Perbankan Syariah Indonesia 2012, Bank Indonesia.
Outlook Perbankan Syariah Indonesia 2013, Bank Indonesia.
Statistik Perbankan Syariah Indonesia Oktober 2012, Bank Indonesia.
Alamsyah, Halim, Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia: Tantangan Dalam Menyongsong MEA 2015, Milad ke-8 Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI).
Mooduto, M. Arie (2209), “Strategi Pengembangan Kualitas SDI Ekonomi Syariah Berbasis Kompetensi”, disampaikan pada acara Seminar Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Jakarta, 21 Oktober 2009, Jakarta.
Bagian Akademik STEI Tazkia.


[1] Outlook Perbankan Syariah Indonesia 2012, Bank Indonesia.
[2] Outlook Perbankan Syariah Indonesia 2013, Bank Indonesia.
[3] Statistik Perbankan Syariah Indonesia Oktober 2012, Bank Indonesia.
[4] Alamsyah, Halim, Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia: Tantangan Dalam Menyongsong MEA 2015, Milad ke-8 Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI).
[5] Mooduto, M. Arie (2209), “Strategi Pengembangan Kualitas SDI Ekonomi Syariah Berbasis Kompetensi”, disampaikan pada acara Seminar Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Jakarta, 21 Oktober 2009, Jakarta.
[7] Bagian Akademik STEI Tazkia.

Engkau yang di Seberang

Pesona senja merona jingga Indah dipandang mata Langkah berbuah sejarah Tujuan satukan arah Yang lekuk semakin menunduk Yang menunduk be...