Tuesday, February 19, 2013

Sakinah, Mawaddah, Rahmah, wa Barakah

Sekilas judulnya agak rancau dengan penambahan kata barakah, karena di al Quran sendiri tidak termaktup dalam ayatnya "li taskunu ilaiha wa ja'ala bainakum mawaddah wa rahmah". Mengapa aku tambahin barakah, selain dari kajian bersama Ustasdz Salam A. Fillah juga aku kutip dari doa untuk pasangan pengantin "Barakallahu laku wa baraka 'alaikuma waja'ala bainakuma fi khair", jadi selain untuk menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, perlu juga untuk menambahkan barakah.
Ok, kita kupas satu-satu pengertian dari empat kata di atas,
1. Sakinah
Kata sakinah berasal dari bahasa arab yang mengandung arti tenang, tenteram, damai, terhormat, aman, nyaman, merasa terlindungi, penuh kasih syang, dan memperoleh pembelaan. Jadi dengan menikah dengan makna sakinah, seseorang telah menghindarkan dirinya dari dosa. Kenapa? Karena ia telah memiliki sesuatu yang telah halal dari yang tadinya diharamkan. Indahnya menikah, menjadikan yang tadinya haram menjadi halal.
2. Mawaddah
Mawaddah, sebuah kata yang memilki makna cinta membara, kasih sayang yang menggebu, rindu yang membiru, serta perasaan yang muncul karena nafsu menusuk. Mawaddah adalah letup kegembiraan di hati,  gelora di dada, hinggapan di akal, dan nikmat di hati.
3. Rahmah
Rahmah atau sering disebut juga rahmat memiliki aneka arti seperti ampunan, anugerah, belas kasih, atau bisa juga rezeki. Rahmah adalah cinta dan kasih sayang yang lembut, terpancar dari kedalaman hati, rela berkorban, siap berjuang, tanpa pamrih, tegar melindungi atas apa yang dicintai.
Karena rahmah-Nyalah manusia bisa mencicipi surga, karena rahmah-Nya manusia terpinggirkan dari api neraka. Dengan rahmah-Nya cinta kan menghantarkan ke surga, meabuhkan rindu di sidratu muntaha.
4. Barakah
Ada yang mengartikannya sebagai ziyadatu al khair (penambahan kebaikan), ada juga yang memaknainya al birkah atau majma'ul ma', yaitu tempat untuk menampung air (kebaikan) seperti yang ternukil di Kitabul 'Ilmi karya Syaikh 'Utsaimin. Namun, tetaplah muaranya adalah kebaikan. Menjadi tempat yang dapat memberi manfaat atau kebaikan atau lebih tepat lagi melengkapi adalah salah satu hikmah dari menikah. Dengan menikah satu sama lain akan saling melengkapai, bersama memperbaiki, beri-memberi manfaat. 
Dalam kebaikan, seseorang tak dituntut untuk menjadi muara, boleh saja menjadi media dari kebaikan.

Friday, February 8, 2013

Show Me The Meaning Of Being Lonely

By: Backstreet Boys

So many words for the broken heartIts hard to see in a crimson loveSo hard to breatheWalk with me, and maybeNights of light so soon becomeWild and free I could feel the sunYour every wish will be doneThey tell me...
Show me the meaning of being lonelyIs this the feeling I need to walk withTell me why I cant be there where you areTheres something missing in my heart
Life goes on as it never endsEyes of stone observe the trendsThey never say forever gazeGuilty roads to an endless loveTheres no controlAre you with me nowYour every wish will be doneThey tell me
Show me the meaning of being lonelyIs this the feeling I need to walk withTell me why I cant be there where you areTheres something missing in my heart
Theres nowhere to runI have no place to goSurrender my heart, body and soulHow can it be youre asking me to feel the things you never show
You are missing in my heartTell me why I cant be there where you are
Show me the meaning of being lonelyIs this the feeling I need to walk withTell me why I cant be there where you areTheres something missing in my heart

KONTRIBUSI STEI TAZKIA DALAM MENYEDIAKAN SDI INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH



Perkembangan Indusrti Perbankan Syariah di Indonesia
Keberadaan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia merupakan refleksi dari kebutuhan atas sistem perbankan solusif yang lebih dapat memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan ketercakupan (financial inclusion) dan kedalaman (financial deepening), serta meningkatkan stabilitas sistem perbankan nasional. Perkembangan industri perbankan syariah dewasa ini mencerminkan permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu sistem perbankan solutif, yang selain menyediakan jasa perbankan/ keuangan yang sehat, juga memenuhi prinsip-prinsip syariah. Tujuan dari perbankan syariah adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional, seperti melakukan fungsi untuk mendukung sektor riil melalui pembiayaan sesuai prinsip syariah dan transaksi riil (fungsi intermediasi), yang mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka pemerataan kesejahteraan rakyat[1].
Perbankan Syariah sebagai lembaga keuangan Syariah, pada awalnya berkembang secara perlahan, namun kemudian mulai menunjukkan perkembangan yang semakin cepat mencapai prestasi pertumbuhan jauh di atas perkembangan perbankan konvensional. Di Indonesia perbankan Syariah muncul sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang secara implisit telah membuka peluang kegiatan usaha perbankan yang memiliki dasar operasional bagi hasil. Perbankan Syariah di Indonesia, pertama kali beroperasi pada 1 Mei 1992, ditandai dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Perkembangan perbankan syariah sampai dengan bulan Oktober 2012 cukup menggembirakan. Perbankan syariah mampu tumbuh ± 37% sehingga total asetnya menjadi Rp174,09 triliun. Pembiayaan telah mencapai Rp135,58 triliun (40,06%) dan penghimpunan dana menjadi Rp134,45 triliun (32,06%). Strategi edukasi dan sosialisasi perbankan syariah yang ditempuh dilakukan bersama antara Bank Indonesia dengan industri dalam bentuk iB campaign baik untuk funding maupun financing telah mampu memperbesar market share perbankan syariah menjadi ± 4,3%[2].
Sedangkan untuk perkembangan jumlah perbankan, kantor, dan pekerja perbankan syariah dapat dilihat dalam tabel berikut:

Tabel Jumlah Perbankan dan Pekerja Bank Syariah di Indonesia Tahun 2012[3]
No
Jenis Bank
Jumlah
1
Bank Umum Syariah
-          Jumlah Bank
-          Jumlah Kantor
-          Jumlah Pekerja

11
1.686
23.502
2
Unit Usaha Syariah
-          Jumlah Bank
-          Jumlah Kantor
-          Jumlah Pekerja

24
502
3.053
3
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
-          Jumlah Bank
-          Jumlah Kantor
-          Jumlah Pekerja

156
386
4.320
Total
-          Jumlah Bank
-          Jumlah Kantor
-          Jumlah Pekerja

190
2.574
30.875

SDI (Sumber Daya Insani) Perbankan Syariah di Indonesia
Di tengah perkembangan industri perbankan syariah yang pesat tersebut, perlu disadari masih adanya beberapa tantangan yang harus diselesaikan agar perbankan syariah dapat meningkatkan kualitas pertumbuhannya dan mempertahankan akselerasinya secara berkesinambungan. Diantara tantangan yang harus dihadapi adalah pemenuhan terhadap SDI (Sumber Daya Insani).
Pemenuhan gap sumber daya insani (SDI), baik secara kuantitas maupun kualitas. Ekspansi perbankan syariah yang tinggi ternyata tidak diikuti oleh penyediaan SDI secara memadai sehingga secara akumulasi diperkirakan menimbulkan gap mencapai 20.000 orang. Hal ini dikarenakan masih sedikitnya lembaga pendidikan (khususnya perguruan tinggi) yang membuka program studi keuangan syariah. Selain itu, kurikulum pendidikan maupun materi pelatihan di bidang keuangan syariah juga belum terstandarisasi dengan baik untuk mempertahankan kualitas lulusannya. Untuk itu perlu dukungan kalangan akademis termasuk Kementrian Pendidikan untuk mendorong pembukaan program studi keuangan syariah. Industri perbankan syariah secara bersama-sama juga dapat melakukan penelitian untuk mengidentifikasi jenis keahlian yang dibutuhkan sehingga dapat dilakukan ‘link and match’ dengan dunia pendidikan[4].
Tidak hanya masalah gap, masalah lain yang dihadapai perbankan syariah menyangkut SDI adalah  kondisi SDI bank syariah nasional yang didominasi oleh SDI yang berasal dari perbankan konvensional. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia tentang SDI Bank Syariah pada tahun 2003, 20% berasal dari fresh graduate Perguruan Tinggi, 70% dari bank konvensional, 5% Bank Syariah lain, dan 5% lagi dari yang lainnya[5].
Selain itu, secara umum porsi SDI perbankan syariah nasional berdasarkan jenjang pendidikan menunjukkan 18% berasal dari SMU, 21% D3, 59% S1, dan 2% S2. Jadi, dominasi sarjana dalam lembaga keuangan syariah adalah 61% dengan kondisi 10% ilmu syariah dan 90%-nya ilmu konvensional.

Kontribusi STEI Tazkia dalam penyediaan SDI Industri Syariah
Pertumbuhan lembaga keuangan syariah tersebut jelas membutuhkan dukungan sumber daya insani (SDI) yang kompeten, yaitu SDI yang bukan saja memiliki kompetensi dalam bidang sains dan teknologi tapi juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang aspek-aspek syariah. Kompetensi ini juga diimbangi dengan komitmennya untuk membangun sistem ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. 
Kiprah Tazkia dalam pengembangan ekonomi Islam diawali pada awal tahun 1998 ketika Bank Indonesia mulai memberikan perhatian yang lebih serius dalam pengembangan perbankan syariah, sebagai salah satu solusi untuk menyehatkan industri perbankan nasional yang runtuh diterjang krisis ekonomi yang dilanjutkan dengan krisis multidimensi. Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan yang paling tepat untuk memenuhi kebutuhan SDI yang sangat mendesak[6].
Untuk memenuhi kebutuhan industri lembaga keuangan syariah, STEI Tazkia menyelenggarakan pendidikan tentang Prospek Lembaga Keuangan Syariah dalam Perspektif Sumberdaya Insani (SDI) dan Pasar.  
            Jumlah Mahasiswa STEI Tazkia per angkatan dalam enam tahun terakhir[7]
Tahun
2005
2006
2007
2008
2009
2010
Ikhwan
45
34
49
86
116
119
Akhwat
26
38
42
76
98
110
Total
71
72
91
162
214
229

Total Mahasiswa Tazkia 2005-2010
839
Kemudian, dalam kancah industri dan pendidikan, STEI Tazkia telah menjalin hubungan kerjasama dengan beberapa instansi seperti IIUM, Al Azhar University, INCEIF, ISRA, MIHE, dan IRTI. Sedangkan kerjasama industri perbankan dan keuangan syariah meliputi Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Danamon Syariah, dan Asuransi Syariah Takaful.

Kurikulum STEI Tazkia dan Strategi Pengembangan Kualitas SDI Ekonomi Syariah Berbasis Kompetensi
Kehadiran Lembaga Keuangan Islam (Islamic Financial Institutions), baik bank, asuransi, reksadana, modal ventura, leasing company serta koperasi syariah dan BMT, merupakan kewajiban agama (faridhah) demikian juga sebagai dharurah atau keniscayaan industri dan tuntutan pasar. Sementara ini perkembangan Lembaga Keuangan Islam serta bisnis-bisnis lain yang dikelola secara Islami belum didukung dengan ketersediaan sumberdaya insani yang memadai baik dari segi pengelola, pengusaha maupun akademisi yang secara konsisten mengkaji, menerapkan dan mengembangkan Ekonomi Islam. 
Hal ini sebagai akibat dari dualisme program pendidikan yang kurang mengintegrasikan antara ekonomi, bisnis dan keuangan di satu sisi dengan kajian syariah muamalah terapan di sisi yang lain. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut di atas, Yayasan Tazkia Cendekia mulai tahun ajaran 2001/2002, dengan izin SK. Ditjenbagais Nomor: DJ.II/548/2003 mendirikan Sekolah Tinggi Ekonomi Islam STEI-TAZKIA[8]. Sekolah ini membuka pendidikan  Strata-1 dengan 3 program studi yaitu:
1.      Bisnis dan Manajemen Syariah
2.      Ilmu Ekonomi Islam
3.      Akuntansi dan Keuangan Islam
Untuk memastikan kurikulum yang diajarkan kepada mahasiswa sesuai dengan standar internasional, STEI Tazkia telah mengadakan kerjasama dengan Al-Azhar University, Cairo, International Islamic University Pakistan, Islamabad dan International Islamic University Malaysia yang telah terlebih dahulu mengajarkan bidang ilmu yang menggabungkan ilmu sains dan Qur’ani ini. Tentunya STEI Tazkia juga merujuk kepada peraturan yang diwajibkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, RI.
Karakteristik Ekonomi Islam adalah Rabbaniyah (God Oriented), Akhlaqiyah (Ethics), Al Waqi’iyah (Ralistic), dan Insaniyah (Humanistic). Untuk mewujudkan karakteristik tersebut, maka SDI yang ideal merupakan SDI dengan atribut knowledge, skill, dan attitude yang didasari oleh aqidah, akhlak, dan syariah.
Adapun beberapa langkah yang dapat ditempuh dalam pengembangan SDI ekonomi syariah berbasis kompetensi adalah sebagai berikut:
·         Menyusun materi pendidikan/ kurikulum yang sesuai kebutuhan industri, terutama ilmu terapan yang dapat dan diperlukan langsung oleh industri;
·         Mendorong tumbuhnya industri pendidikan ilmu ekonomi Islam, perbankan dan lembaga keuangan syariah lainnya;
·         Mendorong dilakukannya sinergi dan aliansi strategis, kerjasama pendidikan, pelatihan dan riset dengan lembaga-lembaga pendidikan ekonomi, perbankan dan lembaga keuangan syariah lainnya secara nasional maupun internasional;
·         Mendorong peningkatan kompetensi lembaga-lembaga pendidikan ekonomi, perbankan dan lembaga keuangan syariah yang lainnya ke dalam cakupan yang lebih luas;
·         Mengupayakan lembaga pendidikan ekonomi, perbankan dan lembaga keuangan syariah yang berkualitas dan profesional, sehingga dapat menghasilkan SDI (professional and human capital) yang sesuai kebutuhan industri secara berkesinambungan;
·         Menyediakan tenaga pengajar yang profesional yang dibutuhkan oleh industri (terdiri dari para akademisi maupun praktisi dari industri terkait);
·         Menyediakan fasilitas yang lengkap, up to date, termasuk teknologi yang diperlukan seperti perpustakaan dan ruang praktik/ simulasi;
·         Melaksanakan program “training for trainer” untuk menghasilkan pelaku/ pegiat yang kompeten bagi industri.
·         Perlu adanya sertifikasi yang didukung oleh badan otoritas bagi SDI industri perbankan dan lembaga keuangan syariah lainnya.

Daftar Pustaka
Outlook Perbankan Syariah Indonesia 2012, Bank Indonesia.
Outlook Perbankan Syariah Indonesia 2013, Bank Indonesia.
Statistik Perbankan Syariah Indonesia Oktober 2012, Bank Indonesia.
Alamsyah, Halim, Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia: Tantangan Dalam Menyongsong MEA 2015, Milad ke-8 Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI).
Mooduto, M. Arie (2209), “Strategi Pengembangan Kualitas SDI Ekonomi Syariah Berbasis Kompetensi”, disampaikan pada acara Seminar Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Jakarta, 21 Oktober 2009, Jakarta.
Bagian Akademik STEI Tazkia.


[1] Outlook Perbankan Syariah Indonesia 2012, Bank Indonesia.
[2] Outlook Perbankan Syariah Indonesia 2013, Bank Indonesia.
[3] Statistik Perbankan Syariah Indonesia Oktober 2012, Bank Indonesia.
[4] Alamsyah, Halim, Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia: Tantangan Dalam Menyongsong MEA 2015, Milad ke-8 Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI).
[5] Mooduto, M. Arie (2209), “Strategi Pengembangan Kualitas SDI Ekonomi Syariah Berbasis Kompetensi”, disampaikan pada acara Seminar Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Jakarta, 21 Oktober 2009, Jakarta.
[7] Bagian Akademik STEI Tazkia.

Engkau yang di Seberang

Pesona senja merona jingga Indah dipandang mata Langkah berbuah sejarah Tujuan satukan arah Yang lekuk semakin menunduk Yang menunduk be...