Tuesday, March 11, 2014

HIDUP BERKAH DAN KELUARGA SAKINAH DENGAN PERENCANAAN KEUANGAN SYARIAH


Islam tidak hanya sebagai sebuah agama saja akan tetapi merupakan cara hidup (Way of Life). Oleh sebab itu, ketika melakukan Perencanaan Keuangan Syariah, maka cara yang dilakukan haruslah dengan cara dan pola fikir secara Syariah. Sejak Keuangan syariah mulai marak dikenal masyarakat, belakangan bermunculan konsultan perencanaan keuangan secara syariah. Ada yang terang-terangan mencantumkan kata syariah dalam menawarkan jasanya, ada pula yang malu-malu, dalam arti tidak mengatakan lembaganya adalah lembaga syariah namun menawarkan jasa perencana keuangan syariah, bahkan sering mengedukasi masyarakat mengenai perencanaan keuangan syariah dan  mengajak berinvestasi secara syariah.
Perencanaan Keuangan Syariah tidak hanya menggunakan produk keuangan Syariah, tapi dalam melakukan perencanaan keuangan, perencanaan kehidupan dan perhitungannya, semua selalu diusahakan secara maksimal untuk memenuhi seperti yang tercantum didalam Al-Qur’an dan Hadits. Perencanaan Keuangan Syariah dimulai dari pola berpikir yang tidak memisahkan Islam dalam ranah ibadah ritual saja, namun memasukkan hukum-hukum Islam dalam kegiatan sehari-hari. 5 Pilar perencanaan keuangan syariah dimulai dari 1) Cara memperoleh penghasilan, 2) Cara mengelola penghasilan tersebut termasuk membelanjakan dan menginvestasikan, 3) Cara melindungi harta yang diperoleh dari penghasilan tersebut, 4) Cara membersihkan harta yang dimiliki, dan 5) Cara mendistribusikan harta. Hal ini senada dengan sabda Rasulullah saw: “Tak akan bergerak kaki manusia pada hari kiamat sehingga ditanya tentang umurnya untuk apa dihabiskan, tentang ilmunya pada apa dia lakukan, tentang hartanya dari mana dihasilkan dan pada apa dia belanjakan” HR. Tirmidzi.
1.   Memperoleh Pneghasilan
Penghasilan yang diperoleh haruslah halal dan thoyib. Jika ada keraguan akan suatu penghasilan atau kita kategorikan sebagai subhat, sebaiknya dipisahkan dari sistem Perencanaan Keuangan Syariah. Perencanaan Keuangan Syariah hanya menerima penghasilan yang benar-benar halal dan thoyib. Jangan campurkan sesuatu yang jelas baik dengan yang kotor. Dengan cara ini, penghasilan yang diperoleh bukan dari  hasil korupsi, memanipulasi  maupun memperdaya pihak lain. Para ibu yang menerima penghasilan dari suaminya harus memastikan bahwa uang yang diperolehnya hanya dari sumber yang halal. Tidak ada salahnya seorang istri menanyakan hal tersebut pada suaminya, tentu dengan cara yang ma’ruf. “Rasulullah pernah menceritakan bahwa ada seorang yang bersafar kemudian menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa Ya Robby, akan tetapi makanan dan minuman berasal dari barang yang haram maka bagaimana bisa doanya akan dikabulkan?” HR Muslim No. 1014.
2.   Mengelola Penghasilan
Telah nyata dalam Al Qur’an dan hadits cara membelanjakan harta yang dimiliki. Kita tidak boleh boros namun jangan juga kikir (QS. 25 :67). Allah lebih menyukai orang yang dermawan daripada ahli ibadah namun kikir (HR. Tirmidzi). Ada pula peringatan untuk tidak mudah berhutang. Nabi SAW bersabda “Diampunkan semua dosa bagi orang yang mati syahid kecuali jika ia mempunyai hutang kepada manusia”. HR. Muslim No. 6/38. Simak juga peringatan untuk tidak meninggalkan keturunan dalam keadaan lemah dan miskin (QS. 4:9). Dalam konteks kekinian, maka menyiapkan pendidikan bagi anak sangatlah penting, bukan hanya pendidikan akademis, namun juga keahlian untuk bertahan hidup.
Selanjutnya berbagai cara berinvestasi. Banyak cara berinvestasi yang tersedia di sekeliling kita, baik itu individu dan keluarga, investasi di sektor keuangan, atau di sektor riil. Apapun caranya boleh saja asal sesuai dengan ketentuan Syariah dan jangan terjebak pada investasi “bodong”. Selain di dunia, umat muslim percaya adanya kehidupan akhirat. Demikian juga investasi bukan hanya di dunia namun juga untuk kehidupan akhirat.
3.   Melindungi Harta
Ada beberapa cara terbaik untuk melindungi harta, jika asuransi syariah menjadi pilihan, maka metode human life value atau income based value yang sesuai Syariah tentu dapat digunakan. Selain itu, menabung juga bisa menjadi cara untuk melindungi harta, Rasulullah Faw bersabda: “Allah akan memberikan rahmat kepada seseorang yang berusaha dari yang baik, membelanjakan uang secara sederhana, dan dapat menyisihkan kelebihan untuk menjaga saat dia miskin dan membutuhkannya”. HR. Muslim dan Ahmad.
4.   Membersihkan Harta
Di dalam harta yang dimiliki ada sebagian milik orang miskin yang meminta-minta dan tidak meminta. (QS.51:19) sehingga wajib untuk mengeluarkan sebagian harta tersebut karena yang sebagian tersebut pasti bukan milik kita. Jangan takut harta akan berkurang, karena Allah akan melipat-gandakannya dengan bersedekah, sesuai janji-Nya, sedekah akan dibalas 10 kali lipat atau bahkan 700 kali lipat (QS.2:261). Ini janji Allah bukan janji manusia yang kadang-kadang tidak ditepati.
5.   Distribusi Harta
Harta akan didistribusikan pada akhirnya. Saat meninggal dunia, maka harta yang  ditinggalkan akan di wariskan. Perintah menulis wasiat (QS.2:180 dan 240) membuat kita dapat mempersiapkan pola pendistribusian harta  sesuai syariah. Pekerjaan ini memerlukan ilmu faraidh (waris).

Tujuan-Tujuan Keuangan dalam Perencanaan Keuangan Syariah
Dalam perencanaan keuangan Syariah, tujuan-tujuan keuangan  yang harus dipenuhi dimulai dari menyiapkan aqiqah untuk anak yang baru lahir, memberi pendidikan dan menikahkan jika sudah saatnya. Memiliki rumah dan  kendaraan tentu juga menjadi tujuan, menyiapkan dana haji, menyiapkan dana pensiun, sampai mempersiapkan investasi akhirat. Bagaimana dengan berlibur atau  memilih pendidikan yang mahal dan baik bagi anak? Tentu saja hal itu  tidak dilarang, jika memang mampu menyiapkannya.  
Kelima pilar perencanaan keuangan syariah maupun penetapan tujuan keuangan sesuai syariah tersebut dapat mewakili perencanaan keuangan syariah dalam kehidupan keseharian kita dan salah satu cara menjadikan Islam sebagai cara hidup kita. Bisa dilihat bahwa dengan melakukan Perencanaan Keuangan secara Syariah kita tidak hanya mengharapkan ketenangan secara dunia, tapi juga mengharapkan keberkahan hidup dan ketenangan di akhirat nanti. Amin.


Thursday, June 13, 2013

Ibnu Khaldun: Bapak Ekonomi dan Pemikiran Ekonomi Islam

Di antara sekian banyak pemikir masa lampau yang mengkaji ekonomi Islam, Ibnu Khaldun merupakan salah satu pemikir yang menonjol. Ibnu Khaldun sering disebut sebagai raksasa intelektual paling terkemuk sepanjang sejarah. Ia bukan saja Bapak Sosiologi, namun juga merupakan Bapak Ekonomi, hal tersebut dikarenakan banyak teorinya yang jauh mendahului Adam Smith (Bapak Ekonomi Konvensional) dan Ricardo. Faktanya, ia lebih dari tiga abad mendahului dua pemikir Barat modern tersebut. Muhammad Hilmi Murad secara khusus telah menulis sebuah karya ilmiah berjudul "Abul Iqtishad: Ibnu Khaldun" (1962). Dalam tulisan tersebut, Ibnu Khaldun dibuktikannya secara ilmiah sebagai penggagas pertama ilmu ekonomi secara empiris. Karya tersebut kemudian disampaikannya pada Simposium tentang Ibnu Khaldun di Mesir tahun 1978 M.

Ibnu Khaldun bernama lengkap Abu Zayd 'Abd ar-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami, lahir pada tanggal 27 Mei 2332 M/ 732 H dan wafata pada tanggal 19 Maret 1406 M/ 808 H. Beliau adalah seorang sejarawan Muslim yang berasal dari Tunisia dan sering juga disebut sebagai pendiri ilmu historiografi, sosiologi, serta ekonomi. Karyanya yang paling fenomenal adalah Muqaddimah.

Bapak Ekonomi
Sebelum Ibnu Khaldun, kajian-kajian ekonomi di dunia Barat masih bersifat normatif, di mana pengkajiannya berasal dari perspektif hukum, moral, dan tidak sedikit bermuara dari filsafat. Karya-karya tentang ekonomi oleh para pemikir Barat, seperti pemikir Yunani dan masa skolastik lebih bercorak tidak ilmiah, karena pemikir zaman pertengahan tersebut cenderung memasukkan kajian ekonomi ke dalam kajian moral dan hukum.

Sedangkan Ibnu Khaldun mengkaji problematika ekonomi masyarakat dan negara secara empiris (bedasarkan pengamatan dan pengalaman beliau). Beliau menjelaskan fenomena ekonomi secara aktual. Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy, menuliskan poin-poin penting dari materi kajian Ibnu Khaldun tentang ekonomi. Dalam pemaparannya, Ibnu Khaldun membahas aneka ragam masalah ekonomi yang luas, termasuk ajaran tentang nilai, pembagian kerja, sistem harga, hukum penawaran dan permintaan, konsumsi dan produksi, uang, pembentukan modal, pertumbuhan pensusuk, makro ekonomi dari pajak dan pengeluaran publik, daur perdagangan, pertanian, industri dan perdagangan, hak milik dan kemakmuran, serta lain sebagainya. Beliau juga membahasa tahapan-tahapan yang dilewati masyrakat dalam pertumbuhan dan perkembangan ekonominya. Tidak hanya itu, bahkan kita juga menemukan pemahaman dasar yang menjelma dalam kurva penawaran tenaga kerja yang kemiringannya berjenjang mundur.

Sejalan dengan Shiddiqy, Boulokia dalam tulisannya "A fourteenth Century Economist" menuturkan: Ibnu Khaldun telah menemukan sejumlah besar ide dan pemikiran fundamental, bahkan haltersebut beberapa abad sebelum kelahiran "resminya" ilmu ekonomi (di Barat). Ia menemukan keutamaan dan kebutuhan suatu pembagian kerja sebelum ditemukan dan dikemukakan oleh Adam Smith serta prinsip tentang nilai kerja sebelum David Ricardo. Ia telah mengolah teori tentang kependudukan sebelum Robert Malthus dan mendesak akan peranan negara (pemerintah) dalam perekonomian sebelum J. M. Keynes. Lebih dari itu, Ibnu Khaldun telah menggunakan konsepsi-konsepsi ini untuk mebangun suatu sistem dinamis (Dynamic Model of Islam) yang mudah dipahami, di mana ekanisme ekonomi telah engarahkan kegiatan ekonomi kepada fluktuasi jangka panjang.

Laffer, penasehat ekonomi Presiden Ronald Reagan, yang meneukan teori tentang Laffer Curve, berterus terang bahwa ia mengambil konsep pemikiran Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun mengajukan obat resesi ekonomi, yaitu dengan mengecilkan pajak dan meningkatkan pengaluaran (ekspor) emerintah. Pemerintah adalah pasar terbesar dan ibu (induk) dari semua pasar dalam hal besarnya dalam pendapatan dan enerimaannya. Jika pasar pemerintah mengalami penurunan, maka adalah hal yang wajar jika pasar yang lain pun berangsur ikut mengalami penurunan, bahkan dalam agregat yang cukup besar.

S. Colosia berkata dalam bukunya "Contribution A L'Etude D'Ibnu Khaldun Revue Do Monde Muslman", sebgaimana dikutip oleh Ibrahim ath-Thahawi menyatakan: Apabila pendapat-pendapat Ibnu Khaldun tentang kehidupan sosial menjadikannya sebagai pionir dalam ilmu filsafa sejarah, maka pemahaman, emikiran, dan gagasannya terhadap peranan kerja, kepemilikan dan upah, layak menjadikannya sebagai pionir ilmu ekonomi modern (1974: 477). Oleh karena itu, besarnya sumbangan Ibnu Khaldun terhadap pemikiran ekonomi, maka Bouakia mengatakan: sangat bisa dipertanggungjawabkan jika kita menyebut Ibnu Khaldun sebagai salah seorang Bapak ilmi ekonomi. Shiddiqy juga menyimpulkan bahwa Ibnu Khaldun secara tepat dapat disebut sebagai ahli ekonomi Islam terbesar (Ibnu Khaldun has rightly been hailed as the greatest economist of Islam (Shiddiqy:260)).

Pemaparan di atas menunjukkan bahwa tak disangsikan lagi Ibnu Khaldun adalah Bapak ekonomi yang sesungguhnya. Beliau tidak hanya Bapak ekonomi Islam, namun jua Bapak ekonomi dunia. Dengan demikian, sesungguhnya beliaulah yang lebih layak disebut Bapak ekonomi ketimbang Adam Smith yang diklaim Barat sebagai Bapak ekonomi melalui bukunya "The Wealth Nation". Karena itu, sejarah ekonomi perlu diluruskan kembali agar umat Muslim tidak salah dalam memahami sejarah intelektual Muslim.

(Dari Berbagai Sumber)

Wednesday, April 10, 2013

اَلْمِمْحَاةُ وَ قَلَمُ رَصَاص (Al-Mimhaatu wa Qolamu Roshoosh) Penghapus dan Pensil


Oleh: Ustadz Wasly Nur Rahman

كَانَ فِي دَاخِلِ الْمَقْلَمَةِ مِمْحَاةٌ صَغِيْرَةٌ وَقَلَمُ رَصَاصٍ جَمِيْل.. وَدَارَ حِوَارٌ قَصِيْرٌ بَـيْنهُمَا

Kaana fii daakhili al-maqlamah mimhaat shoghiiroh wa qolamu roshoosh jamiil.. Wa daaro hiwaarun qoshiir baina-Humaa.

Al-kisah, di dalam tempat pensil ada sebuah penghapus kecil dan sebuah pensil bagus.. Terjadilah dialog singkat diantara keduanya...

اَلْمِمْحَاة: كَيْفَ حَالُكَ يَا صَدِيْقِي؟
Al-Mimhaat (M): kaifa haalu-ka yaa shodiiqii?
Penghapus (M): apa kabarmu ya sahabatku?

اَلْقَلَم: لَسْتُ صَدِيْقَكِ !؟
Al-Qolam (Q): lastu shodiiqo-ka !!
Pensil (Q): aku bukan sahabatmu !!

الممحاة: لِمَاذَا؟
(M): Limaadzaa??
Kenapa??!

القلم: لأَِنَّـنِي أَكْرَهُكِ
(Q): Lianna-nii akroHu-ki !!
Karena aku membencimu !!

الممحاة: وَلِمَ تَكْرَهُـنِي؟
(M): Wa lima takroHu-nii ?
Kenapa kamu membenciku ?

القلم: لأَِنَّـكِ تَمْحِيْنَ مَا أَكْتُبُ
(Q): Lianna-ki tamhiina maa aktub.
Karena kamu menghapus apa yg aku tulis.

الممحاة: أَنَا لاَ أَمْحُوْ إِلاَّ اْلأَخْطَاء
(M): Ana laa amhuu illa al-akhthoo'
Aku tidak menghapus kecuali yg salah2

القلم: وَمَا شَأْنُكِ أَنْتِ!؟
(Q): Wa maa sya'nu-ki anti ?!!
Apa urusanmu ?!

الممحاة: أَنَا مِمْحَاةٌ، وَهَذَا عَمَلِي
(M): Ana mimhaat, wa Haadzaa 'amalii.
Aku penghapus, dan inilah pekerjaanku.

القلم: هَذَا لَيْسَ عَمَلاً
(Q): Haadzaa laysa 'amalan !!
Ini bukan pekerjaan !!

الممحاة: عَمَلِي نَافِعٌ مِثْلُ عَمَلِكَ
(M): 'Amalii naafi'un mitslu 'amali-ka.
Pekerjaanku bermanfaat seperti pekerjaanmu.

القلم: أَنْتِ مُخْطِئَةٌ وَمَغْرُوْرَةٌ
(Q): Anti mukhthi`ah wa maghruuroh!!
Kamu salah dan berlebihan!!

الممحاة: لِمَاذَا؟
(M): Limaadzaa?!
Kenapa?!

القلم: لأَِنَّ مَنْ يَكْتُبُ أَفْضَلُ مِمّنْ يَمْحُوْ
(Q): Lianna man yaktubu afdlolu mimman yamhuu!
Karena yang menulis itu lebih baik daripada yang menghapus!

الممحاة: إِزَالَةُ الْخَطَأ تُعَادِلُ كِتَابَةَ الصَّوَابِ
(M): Izaalatu al-khotho' tu'aadilu kitaabata ash-showaab..
Menghapus kesalahan itu setara / sebanding dengan menulis kebenaran..

أُطْرَقَ الْقَلَمُ لَحْظَةً، ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ، وَقَالَ: صَدَقْتِ يَا صَدِيْـقَـتِي
Uthroqo al-qolamu lahzhotan, tsumma rofa'a ro'sa-Hu, wa qoola: "Shodaqti yaa shodiiqotii..!"

Pensil pun terketuk sejenak, lalu mengangkat kepalanya, dan berkata: "Kamu benar wahai sahabatku..!"

الممحاة: أَمَا زِلْتَ تَكْرَهُــنِي؟
(M): A-maa zilta takroHu-nii?
Apakah kamu masih membenciku?

القلم: لَنْ أَكْــرَهَ مَنْ يَمْحُــوْ أَخْطَائِي
(Q): Lan akroHa man yamhuu akhthoo-ii..
Aku tidak akan membenci siapa yg menghapus kesalahanku..

الممحاة: وَأَنَا لَنْ أَمْحُوَ مَا كَانَ صَوَاباً
(M): Wa ana lan amhuwa maa kaana showaaban..
Dan aku tidak akan menghapus apa2 yg sudah benar..

القلم: وَلَكِنَّـنِي أَرَاكِ تَصْغُرِيْنَ يَوْماً بَعْدَ يَوْمٍ ؟
(Q): Wa laakinna-nii aroo-ki tashghuriina yawman ba'da yawmin?
Tapi, aku kok melihatmu semakin hari semakin bertambah pendek?

الممحاة: لأَِنَّـنِي أُضَحِّي بِشَيْءٍ مِنْ جِسْمِي كُلَّمَا مَحَوْتُ خَطَأً
(M): Lianna-nii udlohhii bi-syai-in min jismii kullamaa mahaw-tu khotho`an.

Karena aku berkorban dgn sesuatu dari badanku setiap kali aku menghapus sebuah kesalahan.

قَالَ الْقَلَمُ مَحْزُوْناً: وَأَنَا أَحَسُّ أَنَّـنِي أَقْصُرُ مِمَّا كُنْتِ
Qoola al-Qolam mahzuunan: "Wa ana ahassu anna-nii aqshuru mimman kunti"

Pensilpun berkata sedih: "Dan akupun merasa bahwa aku semakin pendek seperti yg kamu alami"

الممحاة: لاَ نَسْتَطْيْعُ إِفَادَةَ اْلآخَرِيْنَ، إِلاَّ إِذَا قَدَّمْنَا تَضْحِيَةً مِنْ أَجْلِهِمْ
(M): Laa nastathii'u ifaadatal-aakhoriin, illa idzaa qoddam-naa tadlhiyah min ajli-Him.

Kita tidak bisa memberikan manfaat kepada orang lain, kecuali kita berkorban untuk mereka.

قَالَ الْقَلَمُ مَسْرُوْرًا: مَا أَعْظَمَكِ يَا صَدِيْقَتِي، وَمَا أَجْمَلَ كَلاَمِكِ
Qoola al-Qolamu masruuron: "Maa a'zhoma-ki yaa shodiiqotii, wa maa ajmala kalaami-ki".

Pensilpun berkata dgn gembira: "Alangkah agungnya kamu wahai sahabatku, dan alangkah indahnya perkataanmu"

فَرِحَتْ اَلْمِمْحَاة، وَفَرِحَ اَلْقَلَمُ، وَعَاشَا صَدِيْقَيْنِ حَمِيْمَيْنِ، لاَ يَفْتَرِقَانِ وَلاَ يَخْتَلِفَانِ
Farihat al-mimhaat, wa fariha al-qolam, wa 'aasyaa shodiiqoini hamiimaini, laa yaftariqooni wa laa yakhtalifaani.

Penghapus senang, pensilpun senang, keduanya hidup sebagai sahabat yg akrab, tidak berpisah, tidak pula berselisih.

***

لِمَاذَا لاَ نَقُوْلُ شُكْرًا لِمَنْ يَمْحُوْ لَنَا اَخْطَائَنَا، وَيُرْشِدُنَا إِلَي طَرِيْقِ الصَّوَابِ ؟ أَلَا يَسْتَحِقُّ الشُّكْرُ ؟
Limaadzaa laa naquulu "syukron" li-man yamhuu lanaa akhthoo-a-naa, wa yursyidunaa ilaa thoriiqi ash-showaab? Alaa yastahiqqu asy-Syukru?

Mengapa kita tidak berkata "Terima Kasih" kepada orang yg menghapus kesalahan2 kita dan menuntun kita ke jalan yg benar? Tidak layak kah berterima kasih
Add caption


Tuesday, April 9, 2013

Rasa Dalam Lirih

terima kasih,
telah menjadikanku berusaha lebih,
memaksaku tuk memilih,
merasakan rasa kasih,
menahan derup sedih,
sembunyikan segala pedih,
hingga tetap tersimpan lirih,
terjaga dalam hening buih,

sadarkan diri yang dhaif,
darinya belajar menjadi arif,
kembalian semua pada Yang Maha Asih.

Wednesday, April 3, 2013

Mutiara

Jadilah engkau layaknya mutiara,
tetap mengkilap di tenggelaman lumpur,
silau dihamparan pasir,
berkilau di pelataran bebatuan,
indah di kedalaman lautan,
makin berharga meski di makan masa,
kedipkan cahaya, bagi siapa saja yang memandangnya,
ia indah karena berbeda,
sedang yang berbeda, senantiasa berharga.

Imanlah yang kan jadikan insan bah mutiara,
hambakan diri dan jiwa pada Sang Pencipta,
teguh, kokoh, nan istiqomah di jalan Rabbnya,
labuhkan rindu, cinta dan cita di sidratu muntaha,
berharap, moga segala karunia rasa kan hantarkan ke mahligai surga,
berbingkiskan do'a dan terajut dalam tiap hembus nafas penuh asa.

Saturday, March 23, 2013

Mengapa Harus Berdakwah?

Sumber: Abu Mushlih Ari Wahyudi

[1] Dakwah merupakan jalan hidup Rasul dan pengikutnya
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah, Inilah jalanku; aku menyeru kepada Allah di atas landasan ilmu yang nyata, inilah jalanku dan orang-orang yang mengikutiku…” (Qs. Yusuf: 108)

Berdasarkan ayat yang mulia ini Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengambil sebuah pelajaran yang amat berharga, yaitu: Dakwah ila Allah (mengajak manusia untuk mentauhidkan Allah) merupakan jalan orang yang mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang beliau tuliskan di dalam Kitab Tauhid bab Ad-Du’a ila syahadati an la ilaha illallah (Ibthal At-Tandid, hal. 44).

[2] Dakwah merupakan karakter orang-orang yang muflih (beruntung)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang mendakwahkan kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf, melarang yang mungkar. Mereka itulah sebenarnya orang-orang yang beruntung.” (Qs. Ali-’Imran: 104)

Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan riwayat dari Abu Ja’far Al-Baqir setelah membaca ayat “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang mendakwahkan kepada kebaikan” maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang dimaksud kebaikan itu adalah mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah-ku.” (HR. Ibnu Mardawaih) (Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 2 hal. 66)

Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Benar-benar kalian harus memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar, atau Allah akan mengirimkan untuk kalian hukuman dari sisi-Nya kemudian kalian pun berdoa kepada-Nya namun permohonan kalian tak lagi dikabulkan.” (HR. Ahmad, dinilai hasan Al-Albani dalam Sahih Al-Jami’ hadits no. 7070. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 2 hal. 66)

[3] Dakwah merupakan ciri umat yang terbaik
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan bagi umat manusia, kalian perintahkan yang ma’ruf dan kalian larang yang mungkar, dan kalian pun beriman kepada Allah…” (Qs. Ali-’Imran: 110)

Ibnu Katsir mengatakan, “Pendapat yang benar, ayat ini umum mencakup segenap umat (Islam) di setiap jaman sesuai dengan kedudukan dan kondisi mereka masing-masing. Sedangkan kurun terbaik di antara mereka semua adalah masa diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian generasi sesudahnya, lantas generasi yang berikutnya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 2 hal. 68)

[4] Dakwah merupakan sikap hidup orang yang beriman
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang beriman lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar,…” (Qs. At-Taubah: 71)

Inilah sikap hidup orang yang beriman, berseberangan dengan sikap hidup orang-orang munafiq yang justru memerintahkan yang mungkar dan melarang dari yang ma’ruf. Allah ta’ala menceritakan hal ini dalam firman-Nya (yang artinya), “Orang-orang munafiq lelaki dan perempuan, sebahagian mereka merupakan penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka memerintahkan yang mungkar dan melarang yang ma’ruf…” (Qs. At-Taubah: 67)

[5] Meninggalkan dakwah akan membawa petaka
Allah ta’ala berfirman tentang kedurhakaan orang-orang kafir Bani Isra’il (yang artinya), “Telah dilaknati orang-orang kafir dari kalangan Bani Isra’il melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Hal itu dikarenakan kemaksiatan mereka dan perbuatan mereka yang selalu melampaui batas. Mereka tidak melarang kemungkaran yang dilakukan oleh sebagian di antara mereka, amat buruk perbuatan yang mereka lakukan itu.” (Qs. Al-Ma’idah: 78-79)

Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Tindakan mereka itu (mendiamkan kemungkaran) menunjukkan bahwa mereka meremehkan perintah Allah, dan kemaksiatan mereka anggap sebagai perkara yang sepele. Seandainya di dalam diri mereka terdapat pengagungan terhadap Rabb mereka niscaya mereka akan merasa cemburu karena larangan-larangan Allah dilanggar dan mereka pasti akan marah karena mengikuti kemurkaan-Nya…” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 241)

Di antara dampak mendiamkan kemungkaran adalah kemungkaran tersebut semakin menjadi-jadi dan bertambah merajalela. Syaikh As-Sa’di telah memaparkan akibat buruk ini, “Sesungguhnya hal itu (mendiamkan kemungkaran) menyebabkan para pelaku kemaksiatan dan kefasikan menjadi semakin lancang dalam memperbanyak perbuatan kemaksiatan tatkala perbuatan mereka tidak dicegah oleh orang lain, sehingga keburukannya semakin menjadi-jadi. Musibah diniyah dan duniawiyah yang timbul pun semakin besar karenanya. Hal itu membuat mereka (pelaku maksiat) memiliki kekuatan dan ketenaran. Kemudian yang terjadi setelah itu adalah semakin lemahnya daya yang dimiliki oleh ahlul khair (orang baik-baik) dalam melawan ahlusy syarr (orang-orang jelek), sampai-sampai suatu keadaan di mana mereka tidak sanggup lagi mengingkari apa yang dahulu pernah mereka ingkari.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 241)

[6] Orang yang berdakwah adalah yang akan mendapatkan pertolongan Allah
Allah berfirman (yang artinya), “Dan sungguh Allah benar-benar akan menolong orang yang membela (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Mereka itu adalah orang-orang yang apabila kami berikan keteguhan di atas muka bumi ini, mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar. Dan milik Allah lah akhir dari segala urusan.” (Qs. Al-Hajj: 40-41)

Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa barangsiapa yang mengaku membela agama Allah namun tidak memiliki ciri-ciri seperti yang disebutkan (mendirikan shalat, menunaikan zakat, memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar) maka dia adalah pendusta (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 540).

[7] Dakwah, bakti anak kepada sang bapak
Allah ta’ala mengisahkan nasihat indah dari seorang bapak teladan yaitu Luqman kepada anaknya. Luqman mengatakan (yang artinya), “Hai anakku, dirikanlah shalat, perintahkanlah yang ma’ruf dan cegahlah dari yang mungkar, dan bersabarlah atas musibah yang menimpamu. Sesungguhnya hal itu termasuk perkara yang diwajibkan (oleh Allah).” (Qs. Luqman: 17)

Allah juga menceritakan dakwah Nabi Ibrahim kepada bapaknya. Allah berfirman (yang artinya), “Ceritakanlah (hai Muhammad) kisah Ibrahim yang terdapat di dalam Al-Kitab (Al-Qur’an). Sesungguhnya dia adalah seorang yang jujur lagi seorang nabi. Ingatlah ketika dia berkata kepada bapaknya; Wahai ayahku. Mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak bisa mencukupi dirimu sama sekali? Wahai ayahku. Sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku niscaya akan kutunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai ayahku. Janganlah menyembah syaitan, sesungguhnya syaitan itu selalu durhaka kepada Dzat Yang Maha Penyayang.” (Qs. Maryam: 41-44)

[8] Dakwah, alasan bagi hamba di hadapan Rabbnya
Allah berfirman (yang artinya), “Dan ingatlah ketika suatu kaum di antara mereka berkata, ‘Mengapa kalian tetap menasihati suatu kaum yang akan Allah binasakan atau Allah akan mengazab mereka dengan siksaan yang amat keras?’ Maka mereka menjawab, ‘Agar ini menjadi alasan bagi kami di hadapan Rabb kalian dan semoga saja mereka mau kembali bertakwa’.” (Qs. Al-A’raaf: 164)

Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Inilah maksud paling utama dari pengingkaran terhadap kemungkaran; yaitu agar menjadi alasan untuk menyelamatkan diri (di hadapan Allah), serta demi menegakkan hujjah kepada orang yang diperintah dan dilarang dengan harapan semoga Allah berkenan memberikan petunjuk kepadanya sehingga dengan begitu dia akan mau melaksanakan tuntutan perintah atau larangan itu.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 307)

Allah berfirman (yang artinya), “Para rasul yang kami utus sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan itu, agar tidak ada lagi alasan bagi manusia untuk mengelak setelah diutusnya para rasul. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Qs. An-Nisaa’: 165).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan para sahabat pada hari raya kurban. Beliau berkata, “Wahai umat manusia, hari apakah ini?” Mereka menjawab, “Hari yang disucikan.” Lalu beliau bertanya, “Negeri apakah ini?” Mereka menjawab, “Negeri yang disucikan.” Lalu beliau bertanya, “Bulan apakah ini?” Mereka menjawab, “Bulan yang disucikan.” Lalu beliau berkata, “Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah disucikan tak boleh dirampas dari kalian, sebagaimana sucinya hari ini, di negeri (yang suci) ini, di bulan (yang suci) ini.” Beliau mengucapkannya berulang-ulang kemudian mengangkat kepalanya seraya mengucapkan, “Ya Allah, bukankah aku sudah menyampaikannya? Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikannya?”… (HR. Bukhari dalam Kitab Al-Hajj, bab Al-Khutbah ayyama Mina. Hadits no. 1739)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan, “Sesungguhnya beliau mengucapkan perkataan semacam itu (Ya Allah bukankah aku sudah menyampaikannya) disebabkan kewajiban yang dibebankan kepada beliau adalah sekedar menyampaikan. Maka beliau pun mempersaksikan kepada Allah bahwa dirinya telah menunaikan kewajiban yang Allah bebankan untuk beliau kerjakan.” (Fath Al-Bari, jilid 3 hal. 652).

[9] Dakwah tali pemersatu umat
Setelah menyebutkan kewajiban untuk berdakwah atas umat ini, Allah melarang mereka dari perpecahan, “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah belah dan berselisih setelah keterangan-keterangan datang kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang berhak menerima siksaan yang sangat besar.” (Qs. Ali-’Imran: 105)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Kalaulah bukan karena amar ma’ruf dan nahi mungkar niscaya umat manusia (kaum muslimin) akan berpecah belah menjadi bergolong-golongan, tercerai-berai tak karuan dan setiap golongan merasa bangga dengan apa yang mereka miliki…” (Majalis Syahri Ramadhan, hal. 102)

Tuesday, February 19, 2013

Sakinah, Mawaddah, Rahmah, wa Barakah

Sekilas judulnya agak rancau dengan penambahan kata barakah, karena di al Quran sendiri tidak termaktup dalam ayatnya "li taskunu ilaiha wa ja'ala bainakum mawaddah wa rahmah". Mengapa aku tambahin barakah, selain dari kajian bersama Ustasdz Salam A. Fillah juga aku kutip dari doa untuk pasangan pengantin "Barakallahu laku wa baraka 'alaikuma waja'ala bainakuma fi khair", jadi selain untuk menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, perlu juga untuk menambahkan barakah.
Ok, kita kupas satu-satu pengertian dari empat kata di atas,
1. Sakinah
Kata sakinah berasal dari bahasa arab yang mengandung arti tenang, tenteram, damai, terhormat, aman, nyaman, merasa terlindungi, penuh kasih syang, dan memperoleh pembelaan. Jadi dengan menikah dengan makna sakinah, seseorang telah menghindarkan dirinya dari dosa. Kenapa? Karena ia telah memiliki sesuatu yang telah halal dari yang tadinya diharamkan. Indahnya menikah, menjadikan yang tadinya haram menjadi halal.
2. Mawaddah
Mawaddah, sebuah kata yang memilki makna cinta membara, kasih sayang yang menggebu, rindu yang membiru, serta perasaan yang muncul karena nafsu menusuk. Mawaddah adalah letup kegembiraan di hati,  gelora di dada, hinggapan di akal, dan nikmat di hati.
3. Rahmah
Rahmah atau sering disebut juga rahmat memiliki aneka arti seperti ampunan, anugerah, belas kasih, atau bisa juga rezeki. Rahmah adalah cinta dan kasih sayang yang lembut, terpancar dari kedalaman hati, rela berkorban, siap berjuang, tanpa pamrih, tegar melindungi atas apa yang dicintai.
Karena rahmah-Nyalah manusia bisa mencicipi surga, karena rahmah-Nya manusia terpinggirkan dari api neraka. Dengan rahmah-Nya cinta kan menghantarkan ke surga, meabuhkan rindu di sidratu muntaha.
4. Barakah
Ada yang mengartikannya sebagai ziyadatu al khair (penambahan kebaikan), ada juga yang memaknainya al birkah atau majma'ul ma', yaitu tempat untuk menampung air (kebaikan) seperti yang ternukil di Kitabul 'Ilmi karya Syaikh 'Utsaimin. Namun, tetaplah muaranya adalah kebaikan. Menjadi tempat yang dapat memberi manfaat atau kebaikan atau lebih tepat lagi melengkapi adalah salah satu hikmah dari menikah. Dengan menikah satu sama lain akan saling melengkapai, bersama memperbaiki, beri-memberi manfaat. 
Dalam kebaikan, seseorang tak dituntut untuk menjadi muara, boleh saja menjadi media dari kebaikan.

Engkau yang di Seberang

Pesona senja merona jingga Indah dipandang mata Langkah berbuah sejarah Tujuan satukan arah Yang lekuk semakin menunduk Yang menunduk be...